menjelang hari raya Idhul adha atau biasa di sebut hari raya Kurban. sudah ramai banyak di temui para penjual hewan ternak untuk berkurban.
dan dari kesemuanya yang saya pernah lihat selalu saja menyediakan hewan kuban dengan jenis kelamin laki laki. sehingga muncul pertanyaan di benak kita bahwa apaka sebenarnya syarat sah kurban kita adalah harus menggunakan hewan ternak dengan jenis kelamin jantan?
baca juga artikel tentang tips trik asik menggunakan whatsapp di sini klik ,<------
apakah hanya hewan ternak dengan jenis kelamin jantan saja yang boleh di gunakan untuk berkurban?
maka dari itu marilah kita bersama mencoba menggali mengkaji dan mencari cari, dari sumber sumber searah atau berita apapun tentang hal ini.
*** jika syarat penyembelihan kurban sama seperti syarat ketika kita mau melaksanakan ibadah Aqiqah maka di perbolehkan berkurban dengan menggunakan hewan ternak betina hal ini tidak di permasalahkan ..sebagaimana di shahihkan oleh syaikh Albani.
(HR.. Ahmad.. 27900 dan.. An Nasa’i.. 4218 ..dan ..dishahihkan ..Syaikh.. Al. Albani).
*** Akan tetapi bagi kita yang mampu maka di haruskan atau lebih baik membeli hewan yang jantan untuk di jadikan hewan Kurban karena harga hewan jantan lebih mahal dan bisa jadi lebih bagus kwalitasnya dan semoga pahalanya menjadi lebih besar..
dan dari kesemuanya yang saya pernah lihat selalu saja menyediakan hewan kuban dengan jenis kelamin laki laki. sehingga muncul pertanyaan di benak kita bahwa apaka sebenarnya syarat sah kurban kita adalah harus menggunakan hewan ternak dengan jenis kelamin jantan?
baca juga artikel tentang tips trik asik menggunakan whatsapp di sini klik ,<------
apakah hanya hewan ternak dengan jenis kelamin jantan saja yang boleh di gunakan untuk berkurban?
maka dari itu marilah kita bersama mencoba menggali mengkaji dan mencari cari, dari sumber sumber searah atau berita apapun tentang hal ini.
*** jika syarat penyembelihan kurban sama seperti syarat ketika kita mau melaksanakan ibadah Aqiqah maka di perbolehkan berkurban dengan menggunakan hewan ternak betina hal ini tidak di permasalahkan ..sebagaimana di shahihkan oleh syaikh Albani.
(HR.. Ahmad.. 27900 dan.. An Nasa’i.. 4218 ..dan ..dishahihkan ..Syaikh.. Al. Albani).
*** Akan tetapi bagi kita yang mampu maka di haruskan atau lebih baik membeli hewan yang jantan untuk di jadikan hewan Kurban karena harga hewan jantan lebih mahal dan bisa jadi lebih bagus kwalitasnya dan semoga pahalanya menjadi lebih besar..


